You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Muara Angke Pernah Dapat Uang Kerohiman dari Jokowi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sosialisasi Penataan Pasar Ikan Sejak 2013

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan warga Muara Angke yang akan direlokasi pernah mendapatkan uang kerohiman dari Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI pada tahun 2013 silam.

Ini bukan penggusuran di Angke, kalian mungkin lihat video saya, semua masih lengkap tahun 2013. Ada yang mau nginep di rumah dinas Gubernur, Pak Jokowi waktu itu

Basuki menceritakan, warga sempat datang ke rumah dinas Gubernur, di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat. Dirinya juga memiliki bukti video pertemuan yang dilakukan.

"Ini bukan penggusuran di Angke, kalian mungkin lihat video saya, semua masih lengkap tahun 2013. Ada yang mau nginep di rumah dinas Gubernur, Pak Jokowi waktu itu," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/6).

Genangan di Muara Angke Surut

Saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin memperluas kawasan Pasar Ikan. Kemudian warga diberikan uang kerohiman. Setelah mendapatkan uang kerohiman, mereka kembali mendirikan bangunan di dalam laut.

"Waktu itu kami mau perluasan Pasar Ikan, lelang pasar ikan di Muara Angke. Di situ lah pertama kali kami mesti memberikan kerohiman. Lalu mereka maju lagi ke laut, nah sekarang di muara angke sekarang ini sebagian besar adalah yang bongkaran 2013, dia maju ke laut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik